You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kinerja PNS Dievaluasi Akhir Tahun
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kinerja PNS Kepulauan Seribu Dievaluasi

Untuk mendongkrak kinerja tahun depan, seluruh aktivitas pegawai negeri sipil (PNS) dan program di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, akhir tahun ini akan dievaluasi.

Semua menyangkut soal penyerapan anggaran, yang tidak maksimal dan kaitannya dengan kinerja pegawai

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, evaluasi akan dilakukan akhir tahun ini, termasuk soal masukan dan kegagalan program hingga kegagalan proses lelang.

Pemkab Gelar Sosialisasi Aplikasi Qlue

"Semua menyangkut soal penyerapan anggaran, yang tidak maksimal dan kaitannya dengan kinerja pegawai," ujar Ismer, Senin (7/12).

Secara terpisah, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengungkapkan, evaluasi tersebut penting dikerjakan, agar ke depan SKPD/UKPD memiliki skala prioritas program agar tidak gagal lelang dan sebagainya.

"Meski ada kesalahan tidak mutlak dari SKPD/UKPD, mungkin soal penyusunannya yang kurang tepat, dan hingga akhirnya berpengaruh terhadap percepatan pembangunan di kabupaten," kata Budi.

Ditambahkan Budi, jika prinsip 4T yakni tepat aturan, tertib administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat, sudah dilakukan, tetapi anggaran tetap tidak bisa terserap, berarti kesalahan dari SKPD/UKPD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati